NIUS.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di seluruh satuan pendidikan.
Menurutnya, transparansi menjadi kunci utama agar dana pemerintah yang dikucurkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.
“Saya menegaskan kepada seluruh sekolah agar dapat terbuka terkait pengelolaan dana BOS,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Abdu Safa menjelaskan, dana BOS memiliki peran strategis sebagai penopang kegiatan operasional sekolah. Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan, mendukung kegiatan pembelajaran, serta meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.
Karena itu, setiap sekolah diimbau untuk mengelola dana BOS dengan prinsip tertib administrasi, efisien, dan tepat sasaran.
“Dengan pengelolaan dana yang tertib dan sesuai aturan, kualitas layanan pendidikan diharapkan meningkat secara signifikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Abdu Safa menekankan pentingnya pelibatan komite sekolah dan orang tua siswa dalam proses perencanaan serta pelaporan penggunaan dana BOS. Langkah ini dianggap penting untuk memperkuat kepercayaan publik dan memastikan tidak adanya potensi penyimpangan.
Ia menegaskan, Disdikbud Bontang akan terus melakukan pembinaan dan monitoring terhadap pelaksanaan pengelolaan dana BOS di setiap sekolah. Tujuannya agar seluruh satuan pendidikan dapat menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam setiap tahap pengelolaan keuangan sekolah.
“Sekolah harus menjadi contoh dalam tata kelola yang baik. Ketika semua dilakukan secara terbuka, maka manfaat dana BOS akan benar-benar dirasakan oleh siswa dan masyarakat,” tutupnya. (*)



