BontangKALTIMKutimNEWSUTAMA

Warga Sidrap KTP Sangatta, Sulit Dapat Kerja di Bontang

×

Warga Sidrap KTP Sangatta, Sulit Dapat Kerja di Bontang

Sebarkan artikel ini
Ketua LPM Martadinata, Sutrisno saat menyampaikan aspirasinya di depan Gubernur Kalimantan Timur, Senin (11/8/2025).
Ketua LPM Martadinata, Sutrisno saat menyampaikan aspirasinya di depan Gubernur Kalimantan Timur, Senin (11/8/2025).

NIUS.id – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Sutrisno, mengungkapkan warga yang ber-KTP Sangatta menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan.

Kondisi ini disebutnya merupakan salah satu dampak dari sengketa wilayah Sidrap yang belum terselesaikan antara Kutai Timur dan Kota Bontang.

Pernyataan tersebut disampaikan Sutrisno saat mengikuti kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Timur ke Dusun Sidrap, Senin (11/8/2025). Kunjungan itu dilakukan untuk menyerap aspirasi warga terkait permasalahan yang muncul akibat sengketa batas wilayah.

“Kami terbatas dalam bekerja, karena harus ber-KTP Sangatta, sementara aktivitas ekonomi dan wilayah tempat tinggal kami berada lebih dekat dengan Bontang. Kondisi ini membuat peluang kerja semakin terbatas,” ujarnya.

Menurut Sutrisno, persoalan ini bukan hanya menyangkut akses pekerjaan, tetapi juga pelayanan publik lainnya seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan.

Perbedaan administrasi membuat warga sering kali tidak bisa mengakses fasilitas yang berada di Kota Bontang, meskipun secara geografis lebih dekat.

“Dari hasil berdiskusi dengan warga, saya memberi contoh dari 10 orang yang saya temui, delapan diantaranya tidak mempermasalahkan masuk Kutai Timur. Tapi kami susah mendapatkan pelayanan dan pekerjaan. Harapan saya, kita semua mendapatkan hak yang sama,” tutur Sutrisno.

Sutrisno menambahkan, sengketa wilayah Sidrap yang berlarut-larut membuat warga berada di posisi serba sulit. Banyak perusahaan atau tempat kerja di Bontang yang enggan menerima warga ber-KTP Kutai Timur, sehingga kesempatan kerja menjadi lebih sempit.

Selain itu, keterbatasan infrastruktur dan layanan publik di wilayah Kutai Timur juga membuat warga terpaksa beraktivitas ke Bontang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, status administrasi yang berbeda sering menjadi penghalang.

Ia berharap, kunjungan Gubernur Kaltim dapat membuka jalan menuju penyelesaian sengketa wilayah Sidrap. Menurutnya, kepastian status wilayah akan memudahkan warga mendapatkan hak yang setara, baik dalam hal pelayanan publik maupun kesempatan kerja.

“Kami ingin ada solusi yang berpihak kepada masyarakat. Jangan sampai batas wilayah membuat kami kehilangan hak-hak dasar sebagai warga negara,” tegasnya.

Laporan Wartawan NIUS.id, Zuajie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *