NIUS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyayangkan ketidakhadiran pihak Yayasan Universitas Trunajaya (Unijaya) dalam rapat gabungan Komisi A dan Komisi C yang digelar, Senin (16/6/2025).
Rapat tersebut sedianya membahas status kelembagaan dan nasib mahasiswa Unijaya yang hingga kini masih belum menemui kejelasan.
Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak kampus yang dinilai sangat penting untuk mencari solusi atas persoalan yang tengah terjadi.
“Hari ini pihak kampus tidak ada yang hadir satu pun. Ini yang menjadi persoalan kita,” tegas Alfin dalam forum rapat.
Politisi muda Partai Golongan Karya (Golkar) itu bahkan menyampaikan kritik keras kepada pihak yayasan karena dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan yang berdampak langsung pada hak pendidikan mahasiswa.
“Apapun bentuknya, pemerintah mau ke sana, ke mari, ke kementerian, bahkan ke planet Mars sekalipun, kalau yayasan acuh dengan persoalan ini juga tidak akan selesai,” sindirnya.
Kendati demikian, Alfin menegaskan bahwa tujuan utama dari pertemuan ini bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan mencari solusi konkret demi masa depan mahasiswa yang terdampak.
“Tapi bukan pada poin itu yang sedang kita bahas. Pembahasan kita adalah solusi,” lanjutnya.
Ia menekankan pentingnya kehadiran pihak yayasan agar permasalahan bisa diselesaikan secara menyeluruh. Tanpa keterlibatan pihak Unijaya, DPRD sulit merumuskan langkah penyelesaian yang tepat.
“Ini yang harus kita carikan jalan keluarnya. Hari ini kita mencari solusi bagaimana langkah konkret dalam menangani masalah ini. Maka kita perlu bertemu dengan mereka,” jelas Alfin.
Diketahui, dalam rapat tersebut DPRD turut mengundang Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI, Ketua Yayasan Unijaya, serta Ketua Himpunan Mahasiswa Bontang (HMB). Namun hingga rapat berlangsung, pihak Unijaya tidak menunjukkan kehadiran.
Masalah ini berakar dari ketidakjelasan status kampus Unijaya yang berdampak pada proses akademik mahasiswa, seperti tidak bisa mengakses KRS, layanan kampus, dan kekhawatiran terhadap validitas ijazah ke depan.
Sejumlah mahasiswa dan orang tua sebelumnya telah menyampaikan keluhan mereka ke DPRD, meminta kejelasan dan perlindungan hukum agar anak-anak mereka bisa tetap melanjutkan pendidikan tanpa hambatan administratif.
DPRD pun berencana untuk kembali memanggil pihak yayasan secara resmi melalui surat kedua, bahkan tidak menutup kemungkinan melibatkan pendekatan hukum bila ketidakhadiran kembali terulang.
Laporan Wartawan NIUS.id, Zuajie