ADVERTORIALBontangDPRD

Nursalam Pertanyakan Nasib 250 Honorer yang Diputus Kontrak

×

Nursalam Pertanyakan Nasib 250 Honorer yang Diputus Kontrak

Sebarkan artikel ini

NIUS.id – Anggota DPRD Kota Bontang, Nursalam, mempertanyakan langkah Pemerintah Kota Bontang terkait nasib 250 tenaga honorer yang akan diputus kontraknya per 30 Juni 2025 mendatang.

Pemutusan kontrak tersebut berdasarkan surat resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Bontang dengan nomor B/800.1.2.2/519/BKPSDM/2025 tertanggal 3 Juni 2025. Kebijakan ini menyasar tenaga non-ASN yang memiliki masa kerja di bawah dua tahun.

Dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III DPRD Bontang, Nursalam menyampaikan keprihatinannya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Ia menilai kebijakan ini akan menambah jumlah pengangguran di Kota Bontang dan berdampak pada kesejahteraan warga.

“Pemutusan kontrak ini akan berakibat pada bertambahnya jumlah pengangguran di Kota Bontang,” tegas Nursalam, Senin (2/6/2025).

Ia mendorong pemerintah agar tidak lepas tangan dan segera merancang skema penyelesaian, baik dalam bentuk penempatan ulang, program pelatihan kerja, atau opsi pekerjaan lain yang layak.

“Kalau ada solusinya, alhamdulillah. Tapi kalau tidak ada, maka itu akan bertentangan dengan frasa arah kebijakan pokok pikiran RPJMD, yaitu sejahtera,” jelasnya.

Nur Salam menyinggung isi Raperda RPJMD Kota Bontang 2025–2029 yang menargetkan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran sebagai indikator kesejahteraan masyarakat.

“Dengan bertambahnya pengangguran dari kalangan mantan tenaga honorer, saya khawatir cita-cita RPJMD akan sulit tercapai,” pungkasnya.

Ia berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada kebijakan administratif, tapi juga dampak sosial yang ditimbulkan, terutama terhadap warga yang menggantungkan hidup dari pekerjaan honorer.

Laporan Wartawan NIUS.id, Zuajie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *