BalikpapanEKONOMIKALTIMNEWS

Cegah Akal-akalan BBM Bersubsidi, Satgas Sidak SPBU KM 15 Balikpapan

×

Cegah Akal-akalan BBM Bersubsidi, Satgas Sidak SPBU KM 15 Balikpapan

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 77 kendaraan yang sedang mengantre untuk mendapatkan BBM bersubsidi diperiksa petugas. Foto/Istimewa

NIUS.id – Antrean kendaraan di SPBU KM 15, Balikpapan Utara, mendadak diperiksa Satgas Penertiban Penyaluran BBM Bersubsidi Kota Balikpapan, Jumat (18/9/2026).

Sebanyak 77 kendaraan yang sedang mengantre untuk mendapatkan BBM bersubsidi diperiksa petugas. Pemeriksaan mencakup kesesuaian nomor pelat dengan sistem ganjil-genap serta penggunaan barcode kendaraan.

Hasilnya, petugas tidak menemukan pelanggaran dalam pemeriksaan tersebut.

Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli, mengatakan sidak dilakukan bersama unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Pertamina.

“Kami bersama-sama satu tim, dan juga TNI/Polri. Bersama-sama hari ini memastikan bahwa di lapangan ini pengisian atau penyaluran BBM bersubsidi ini tidak ada pelanggaran apa pun,” ujar Zulkifli.

Pemeriksaan dilakukan dari dua sisi antrean SPBU. Sebanyak 33 kendaraan diperiksa di sisi kiri, sementara 44 kendaraan lainnya diperiksa di sisi kanan.

Petugas tidak hanya mencocokkan nomor pelat kendaraan dengan ketentuan ganjil-genap, tetapi juga memeriksa kesesuaian barcode yang digunakan saat pengisian.

Pengawasan tersebut sekaligus untuk mengantisipasi penggunaan pelat nomor ganda atau cara lain yang berpotensi digunakan untuk mengakali ketentuan pengisian BBM bersubsidi.

Dalam aturan yang diterapkan, kendaraan harus menunggu selama 48 jam sebelum kembali melakukan pengisian BBM bersubsidi. Ketentuan tersebut dijalankan melalui sistem ganjil-genap berdasarkan nomor pelat kendaraan.

Zulkifli mengatakan penerapan aturan sejauh ini berjalan tertib dan dapat diterima masyarakat, termasuk para sopir.

Meski demikian, Satgas tidak hanya mengandalkan pemeriksaan rutin. Pengawasan akan dilakukan secara mendadak agar kepatuhan tetap terjaga.

“Pemeriksaan ini akan terus kami lakukan secara mendadak. Tujuannya agar aturan tetap dipatuhi dan tidak ada pihak yang bisa mempersiapkan diri sebelum dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Masyarakat juga diminta ikut mengawasi pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi. Jika menemukan kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi tidak sesuai ketentuan, laporan dapat disampaikan kepada unsur Satgas, termasuk Polres, Kejaksaan, maupun Pemkot Balikpapan melalui Bagian Pemerintahan.

Sementara itu, Sales Area Manager Retail Kaltimtara Patra Niaga Regional Kalimantan, Narotama Aulia Fahjri, mengatakan penerapan sistem ganjil-genap di SPBU mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Balikpapan.

“Alhamdulillah dapat diterima dengan baik oleh para sopir. Kita cek juga bahwa sesuai, tidak ada nomor yang tidak sesuai, barcode-nya juga sesuai,” kata Narotama.

Menurutnya, sistem tersebut diterapkan untuk membuat antrean lebih tertib sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

Narotama mengimbau para sopir tetap mengikuti aturan yang berlaku dan bersabar selama proses pengisian.

Pertamina juga memastikan ketersediaan BBM tetap terjaga. Menurut Narotama, stok produk tersedia sehingga masyarakat, khususnya para sopir, tidak perlu mengkhawatirkan pasokan selama aturan penyaluran diterapkan. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *