NIUS.id – Andi Burhanuddin Solong resmi menyandang status sebagai anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun, begitu mengucapkan sumpah jabatan, ia justru menegaskan satu hal: dirinya tidak ingin sekadar duduk di kursi parlemen.
Andi dilantik melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim di Gedung B DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (14/9/2026). Pelantikan dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.
Menggantikan almarhum Kamaruddin Ibrahim dari Fraksi Partai Nasdem, Andi langsung menyampaikan tekad untuk menggunakan mandat tersebut untuk bekerja dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Yang sangat ada di benak saya saat ini adalah bagaimana saya harus bertindak demi berpihak pada rakyat,” kata Andi.
Menurutnya, menjadi anggota DPRD bukan sekadar soal menduduki jabatan atau mengisi kursi yang kosong. Ia ingin keberadaannya benar-benar memberi manfaat, terutama dalam membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat Kaltim.
“Untuk apa saya menjadi anggota dewan kalau hanya sebagai pajangan atau tameng pribadi tetapi tidak bisa berbuat apa-apa? Saya ingin mampu berbuat dan berpihak untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Andi mengisi kursi DPRD Kaltim yang sebelumnya ditinggalkan Kamaruddin Ibrahim. Kamaruddin sempat tersangkut persoalan hukum pada 7 Mei 2025 dan meninggal dunia di Jakarta pada 15 Mei 2026.
Setelah kepergian Kamaruddin, kursi tersebut tidak langsung terisi hingga akhirnya proses PAW menetapkan Andi sebagai penggantinya.
Kehadiran kembali anggota dari Fraksi Nasdem itu menambah kekuatan DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi kelembagaan. DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Dengan kembali terisinya kursi tersebut, aspirasi masyarakat juga diharapkan memiliki tambahan saluran di tingkat provinsi.
Andi sendiri tidak perlu menunggu lama untuk mulai bekerja. Berdasarkan keputusan dalam rapat paripurna, ia ditempatkan di Komisi IV DPRD Kaltim.
“Berdasarkan keputusan tadi, saya akan bertugas di Komisi Empat,” pungkasnya.
Penempatan tersebut menjadi langkah awal Andi untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat sekaligus membuktikan komitmennya bahwa kursi yang kini ditempatinya bukan sekadar jabatan, melainkan amanah untuk bekerja bagi masyarakat Kaltim. (*/Zk)



