NIUS.id – Dinas Perhubungan Kota Balikpapan memastikan perempuan yang terekam dalam video dugaan pungutan liar terhadap pengemudi truk dan trailer di kawasan Pelabuhan Semayang bukan juru parkir binaan UPTD Pengelolaan Parkir Dishub. Pengecekan lapangan dilakukan 18 Agustus 2026.
“Oknum wanita yang berada dalam video tersebut bukan merupakan juru parkir binaan UPTD Pengelolaan Parkir Dishub Kota Balikpapan,” ujar Kepala Dishub Balikpapan Muhammad Fadli Fathurrahman.
Ia menegaskan Dishub tidak pernah menerapkan pungutan di ruas jalan umum di luar tarif resmi parkir.
Terduga pelaku berinisial E alias J disebut telah berkali-kali mendapat teguran dan penindakan namun masih kembali beroperasi. Keberadaannya saat ini masih dalam proses penelusuran dan verifikasi.
Dishub mengimbau pengemudi tidak langsung membayar jika dimintai pungutan oleh pihak yang identitasnya tidak jelas, dan meminta masyarakat merekam serta melaporkan dugaan pungli melalui kanal pengaduan resmi Dishub Balikpapan. (*/Zk)



