KALTIMKukarNEWS

726 Napi Lapas Tenggarong Dapat Remisi HUT RI ke-81, 15 Langsung Bebas

×

726 Napi Lapas Tenggarong Dapat Remisi HUT RI ke-81, 15 Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini
Dari 726 napi yang mendapatkan remisi, 15 orang langsung bebas pada hari yang sama. Foto/Istimewa

NIUS.id – Sebanyak 726 warga binaan Lapas Kelas IIA Tenggarong, Kutai Kartanegara, menerima remisi pada peringatan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026). Dari 726 napi yang mendapatkan remisi jumlah itu, 15 orang langsung bebas pada hari yang sama.

Kepala Lapas Tenggarong I Wayan Nurasta Wibawa menjelaskan penerima remisi terbagi dua kategori: 701 orang menerima Remisi Umum I (RU I) yang masih harus menjalani sisa pidana, dan 25 orang menerima Remisi Umum II (RU II) yang masa pidananya berakhir setelah pengurangan.

Dari 25 penerima RU II, 15 langsung bebas hari ini. Besaran pengurangan masa pidana bervariasi dari 15 hari hingga enam bulan.

Penyerahan SK remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri yang juga membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

“Keadilan dalam sistem pemasyarakatan tidak berhenti pada penjatuhan pidana, tapi juga melalui penghargaan kepada narapidana dan anak binaan yang menunjukkan perubahan perilaku,” ujar Aulia. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *