BontangNEWS

185 Nelayan Desak PT EUP Ganti Rugi Rp48 Juta per Orang

Aliansi Gabungan Nelayan Marangkayu gelar aksi di depan gerbang PT EUP, Rabu (14/5/2025).
Aliansi Gabungan Nelayan Marangkayu gelar aksi di depan gerbang PT EUP, Rabu (14/5/2025).

NIUS.id — Ratusan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Nelayan Marangkayu menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang PT Energi Unggul Persada (EUP), Rabu (14/5/2025).

Mereka menuntut ganti rugi atas dugaan pencemaran laut yang menyebabkan ribuan ikan mati mendadak.

Koordinator aksi, Nina Iskandar, mengatakan para nelayan mengalami kerugian besar akibat kejadian tersebut.

Pihaknya mengaku hasil tangkapan menurun drastis sejak insiden itu terjadi.

“Selama kejadian itu, nelayan merugi. Makanya kami minta ganti rugi,” ujar Nina.

Menurut data yang dikumpulkan aliansi, sebanyak 185 nelayan terdampak mengalami kerugian ekonomi.

Nina menyebut total kerugian yang ditanggung nelayan selama sebulan mencapai Rp48 juta, dengan rata-rata penghasilan nelayan sebelum kejadian sebesar Rp1,5 juta per melaut.

“Nelayan hutangnya sudah di mana-mana. Ini akumulasi kerugian selama 30 hari,” tambahnya.

Dalam aksinya, para nelayan memblokade gerbang utama PT EUP dan mengancam akan melanjutkan aksi selama tujuh hari berturut-turut jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Humas PT EUP, Jayadi, menyatakan selama ini perusahaan tidak pernah memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat.

Bantuan yang diberikan berupa barang atau program tertentu.

“Tidak, kita belum pernah kasih bantuan berupa uang tunai,” kata Jayadi.

Jayadi juga menambahkan, pasca-kejadian matinya ribuan ikan, pihak perusahaan telah berdialog dengan kelompok nelayan dan mendata 271 orang nelayan yang akan menerima bantuan.

“Kita sudah siapkan bantuan berupa jaring. Satu nelayan dapat satu set,” singkatnya.

Laporan Wartawan NIUS.id, Zuajie

Exit mobile version